BREAKING NEWS
SELAMAT DATANG DI WEBSITE PROGRAM STUDI TEKNIK SIPIL - FAKULTAS TEKNIK UNIVERSITAS SAMUDRA

Struktur Organisasi




Tugas pokok dan fungsi:

Koordinator Program Studi:

1.   Ketua Program Studi mempunyai tugas pokok membantu Dekan menyelenggarakan hal-hal yang  berkaitan dengan program studi.
2.    Dalam melaksanakan tugas pokoknya Ketua Program Studi
a)   Menyusun, melaksanakan program yang berkaitan dengan legalitas dan kualitas studi, dan minat studi mahasiswa.
b)    Membuat rencana peningkatan mutu studi, mahasiswa dan alumni.
c)    Membuat evaluasi rutin secara berkala dengan tertib dan sistematis di dalam program studi.
d)   Membuat tugas-tugas yang berkaitan dengan program studi secara terencana, terukur, terpadu dan tertib.
e)    Menyusun dan mendahulukan rencana pengembangan program studi.
f)    Melaksanakan koordinasi dengan unit lain dalam rangka peningkatan dan pengembangan program studi.
g)     Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan.

Tim Penjaminan Mutu Akademik (TPMA):
  1. Membantu ketua prodi dalam meningkatkan mutu akademik
  2. Menyusun manual prosedur secara keseluruhan
  3. Menyusun kompetensi spesifik dari prodi.
  4. Melaksanakan pemantauan dan koreksi proses pembelajaran di prodi.

Koordinator Laboratorium:
  1. Membuat jadwal pelaksanaan praktikum dalam penggunaan laboratorium.
  2. Bertanggung jawab dalam bidang administrasi dan teknis dalam kegiatan laboratorium
  3. Merawat, menjadwalkan penggunaan peralatan laboratorium
  4. Membantu program TRI DARMA perguruan tinggi yang terkait dengan laboratorium
  5. Mengevaluasi hasil praktikum mahasiswa.

Koordinator Tugas
  1. Merancang jadwal pelaksanaan kegiatan dosen pada tugas mahasiswa seperti Kerja Praktek, Tugas Rancangan, Tugas Akhir dan tugas-tugas lainnya yang berkaitan dengan akademik.
  2. Mengkoordinir kegiatan dosen dalam membimbing tugas mahasiswa, mulai dari persiapan, pelaksanaan, penilaian, seminar dan sidang meja hijau.
  3. Mengumpulkan hasil kerja praktek, tugas rancangan, tugas akhir dan tugas akademik lainnya untuk dilaporkan kepada Koordinator Program studi.
  4. Merekap nilai seluruh tugas mahasiswa yang telah dikeluarkan oleh dosen maupun komite penilaian seminar dan sidang meja hijau, serta tindak lanjut.
  5. Merancang dan mengkoordinir tugas lapangan maupun field trip (jika ada) yang diajukan dan dilaksanakan oleh dosen mata kuliah.
  6. Membantu Koordinator PSTS dalam hal pengarsipan data Prodi.


Tenaga Kependidikan

  1. Membantu kerja Program Studi dalam hal administrasi dan keuangan.
  2. Melayani kebutuhan dosen/tenaga pendidik dalam hal kebutuhan ATK, peralatan audio visual dan pelaksanaan Ujian Akhir Semester.
  3. Membantu Koordinator PSTS untuk mengarsipkan kegiatan-kegiatan PSTS.
  4. Melayani kebutuhan Mahasiswa dalam hal perkuliahan, jadwal kuliah, SIA Unsam, kegiatan kemahasiswaan, acara wisuda dan pengurusan ijazah/transkrip. 
 
Copyright © 2017
Designed by Teknik Sipil Unsam